
Dugaan Oknum Aparat Terlibat Peredaran Rokok Illegal di Kerinci-Sungai Penuh
KERINCI – Peredaran rokok tanpa izin resmi atau ilegal bermerek Gess, Zeez, serta sejumlah merek lainnya kian marak di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, dan daerah-daerah lainnya di Provinsi Jambi. Kendati peredarannya terstruktur dan merugikan keuangan negara, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci hingga kini belum mengambil tindakan tegas.
Sikap pasif aparat penegak hukum (APH) setempat memicu sorotan publik. Muncul dugaan adanya keterlibatan oknum yang pasang badan membentengi bisnis gelap hasil tembakau tersebut.
Dilansir jambicyber, Aktivis Kerinci–Sungai Penuh, Edwar P, menilai lambannya penanganan perkara ini menunjukkan minimnya komitmen jajaran Polres Kerinci dalam menertibkan barang ilegal di wilayah hukumnya.
“Sampai detik ini, kami belum melihat ada keseriusan dari pihak Polres Kerinci untuk memberantas rokok ilegal yang merajalela,” ujar Edwar Jumat (7/8/2026).
Menurut Edwar, jual beli rokok ilegal di kawasan tersebut bukan lagi fenomena musiman, melainkan kejahatan terorganisasi. Ia menduga terdapat skema terstruktur yang melibatkan oknum aparat sehingga distribusi rokok tanpa cukai resmi itu berjalan tanpa tersentuh hukum.
“Kami menduga peredaran rokok ilegal ini sudah menjamur, mengakar, dan semua berjalan secara terstruktur serta sistematis,” kata Edwar.
Ia pun mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Jambi untuk segera mengambil alih penindakan di lapangan. “Kami minta Bea dan Cukai Jambi turun ke Kerinci dan Sungai Penuh untuk memberantas rokok ilegal. Jika perlu, di seluruh daerah Provinsi Jambi,” tegasnya.
Berdasarkan temuan investigasi di lapangan, produk rokok seperti Gess dan Zeez diduga kuat menggunakan pita cukai tiruan. Fisik pita cukai yang melekat pada kemasan tidak dilengkapi hologram resmi berdimensi tiga (3D) sesuai standar cetak DJBC Kementerian Keuangan.
Modus pencetakan pita cukai mandiri (home-made packaging) ini disinyalir sengaja dilakukan oleh produsen dan distributor untuk mengelabui petugas pemeriksaan di lapangan, serta menghindari pemotongan Pajak Tembakau dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan mengabaikan kewajiban pabean yang berdampak langsung pada kebocoran penerimaan negara.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polres Kerinci belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang diajukan jurnalis sejak Sabtu, 1 Agustus 2026, belum direspons oleh Kepala Polres Kerinci maupun jajarannya.
Jurnalis masih terus berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait tuduhan pembiaran serta dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan distribusi rokok ilegal tersebut. (Red)





