Berita Sungai Penuh, Kerincitime.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Sabtu (23/1) pagi ini dalam rapat pleno.
Rapat pleno yang digelar pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan HM-NJ.
Pantauan kerincitime.co.id sejak pukul 08.00 wib jalan dari arah kumun ke sungai penuh di tutup, tepatnya di depan smp 3 sungai penuh, sementara di arah sungai penuh jalan ditutup di jembatan serong karya bakti.
Puluhan petugas keamanan tampak siaga. Sementara itu usai melaksanakan pleno, komisioner KPU Kota Sungaipenuh tampak langsung meninggalkan kantor KPU.
Di jembatan setong jam 10.30 wib banyak masa yang berkumpul. Sehingga jalan kendaraan harus dialihkan melewati jalan belakang di desa karya bakti menuju pondok tinggi. (Ton)