Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Yanti Maria Anggota DPRD Provinsi Jambi pemengang mandat dari Prabowo Partai Gerindra untuk mengusung calon Bupati Kerinci Zainal Abidin-Arsal pada pilkada kerinci 2018, hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK melakukan pemeriksaan lanjutan, Jumat pagi ini (12/01) terhadap Yanti Maria, Menurut jadwal, anggota Fraksi Gerindra Provinsi Jambi, Yanti Maria Susanti hari ini diperiksa KPK Juru Bicara KPK.
Febri Diansyah mengatakan untuk kasus dugaan suap RAPBD tahun 2018, hari Jumat, 12 Januari 2018 agenda KPK dalam Pemeriksaan tersangka dan saksi untuk Kasus Suap Ketok Palu RAPBD 2018 Provinsi Jambi diagendakan pemeriksaan H Saipudin, bekas Asisten III Prov Jambi sebagai Saksi untuk SPO.
“Yanti Maria Susanti, Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra,” kata Febri Diansyah. Yanti Maria sendiri diperiksa sebagai saksi untuk SAI. Selain anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi, Yanti juga adalah istri bakal calon bupati Kerinci, Zainal Abidin. (imcnews.id)