Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Sidang Kasus 7 Kedes di Kerinci yang berfoto bersama Calon Wakil Bupati Kerinci Ami Taher dengan simbol 2 jari diancam 6 bulan kurungan penjara dan 6 denda 6 juta rupiah.
Sidang tersebut berlangsung di pengadilan negeri Sungai Penuh, jaksa penuntut umum mengahdirkan para saksi, salah satu saksi membantah, namun saksi ahli Suhardiman mengakui bahwa salam dua jadi berfoto bersama calon wakil Bupati Kerinci seperti yang dilakukan oleh 7 kades tersebut tidak diperbolehkan.
Karena perbuatan itu jelas menguntungkan salah satu pasang calon bupati kerinci nomor urut 2 Adirozal – Ami Taher, karena tindakan itu ke tujuh kepala desa tersebut diancam dengan kurungan 6 bulan penjara dan denda 6 juta rupiah.
Untuk diketahui bahwa Adirozal yang merupakan pasangan Ami Taher adalah berasal dari incumbent, informasi yang dihimpun banyak kades yang diam-diam datang kerumah Adirozal. (jia)