Ketahuan Sebarkan Ajaran Saksi Yehuwa di Kasangpudak, Dua Warga Korea Kabur
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Dua warga Korea ketahuan warga saat menyebarkan brosur tentang ajaran Kerajaaan Yehuwa atau Saksi-Saksi Yehuwa di Kasangpudak, Kabupaten Muarojambi, pada Minggu 10 Feberuari 2019.
Saat akan diperiksa aparat setempat, dua Warga Asing itu melarikan diri. Sementara dua orang lainnya, yakni Rumpel Saragih dan Natalia Saragih dimintai keterangan oleh aparat desa setempat, termasuk Kades, Kapolsek, Babinsa Lembaga Adat, Kepala Dusun.
“Kejadiannya pada minggu 10 Februari 2019, sekira pukul 10.00 WIB di RT. 05 Desa Kasangpudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Muarojambi,” kata Janiarto, tokoh pemuda setempat, Senin 11 Februari 2019.
Dilansir dari laman Inilahjambi.com media partner kerincitime.co.id Menurut Janiarto, saat itu dirinya didatangi empat orang, dua diantaranya WNA asal Korea. Mereka membagikan buku/brosur tentang ajaran Kerajaan Yehuwa.
Merasa ada kejanggalan, Janiarto lantas menghubungi Babinkambtimas setempat, dan melaporkan aktivas empat orang itu. Tidak lama aparat Polsek Kumpe Ulu bersama TNI (Babinsa Koramil 415-06/Pijoan Sertu Syamsori) datang dan menyakan tujuan penyebaran brosur tersebut ke para pelaku.
Belum sempat diperiksa, dua WNA Korea kabur dengan mobil. Sementara Rumpel dan Natalia menghubungi Pengurus Jemaat Saksi-Saksi Yehuwa, Sukardi Bong.
“Sekira pukul 12.10 WIB s.d 15.00 WIB dilaksanakan pertemuan di Balai Desa Kasangpudak. Pengurus Jemaat kerajaan Yehuwa Sukardi Bong juga hadir disana,” kata Janiarto lagi.
Dalam pertemuan itu disepakati, apabila jemaaat Kerajaan Yehuwa akan melaksanakan kegiatan keagamaan harus memberitahukan ke pemerintah desa.
“Hal ini dilakukan guna tidak terjadi gesekan di lingkungan masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dan gangguan Kamtibmas,” ujarnya. (red)