Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Demi memuluskan proses jual beli Tanah Kas Desa (TKD) oleh Kades Pondok Siguang A. Yani diduga mengaku bahwa TKD tersebut adalah miliknya dalam proses transaksi jual beli tersebut.
Hal ini tentu membuat warga Desa Pondok Siguang Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci geram dan gusar, seperti yang di ungkapkan BST salah seorang tokoh masyarakat pondok siguang kepada media ini kamis 21 maret 2019.
“demi memuluskan proses jual beli kades Yani sangat berani mengklaim bahwa tanah kas desa tersebut miliknya” ungkapnya.
BST juga menjelaskan bahwa dia bersama warga telah menelusuri pihak- pihak yang terlibat dalam proses jual beli tersebut dan parahnya lagi dalam proses jual beli tersebut tanpa sepengetahuan warga.
Penulis : Soni Yoner