Kerinci

Soal TPP ASN Kerinci, Jondri Ali : Sejak 4 April Sudah Mulai Dibayar

Jondri Ali
Jondri Ali

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Terkait Tunjangan Profesi Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kerinci yang belum juga dibayarkan yang dikeluhkan ASN, ternyata ada persoalan penyelesaian regulasi Perbub TPP ASN.

Hal ini diungkapkan oleh Jodri Ali Kabid Disiplin dan Pengembangan Karir BKSDM Kerinci, menurutnya setelah selesainya regulasi tersebut, sejak kamis 04/04/2019 sudah mulai dibayarkan. “sejak kamis kemarin sudah mulai dibayarkan, bukan macet, itu karena ada regulasi perbub yang harus kita selesaikan” ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa keputusan rapat TAPD Kabupaten Kerinci tanggal 03 April 2019 sudah diselesaikan dengan baik agar tidak ada terjadi masalah hukum nantinya.

“Alhamdulillah BPKAD Kerinci sudah bisa mencairkan dan bendahara gaji masing-masing OPDpun sudah mengajukan pencairan” ungkanya. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button