Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Tinggal menghitung hari saja, Pemiihan legislaif akan segera dihelat di 34Â Provinsi yang ada Indonesia. Pada detik-detik akhir tahapan pemilu kali ini, lembaga survei Tanah Airpun sudah ramai merilis hasil surveinya untuk diketahui oleh publik.
Hasil survei tersebut menjadi penting mengingat telah diberlakukanya PT 4 persen Persen Suara Nasional yang secara khusus diberlakukan untuk DPR RI pada musim pemilu tahun 2019.
Adapun parliamentary thershold ataupun ambang batas bagi partai politik untuk bisa mengirimkan wakil Rakyat ke Senayan, adalah partai yang mampu meraih 4 persen suara Nasional, sementara bagi partai yang gagal meraih PT 4% suara nasional akan berdampak pada gagalnya partai tersebut mengirimkan wakil rakyat ke Senayan.
Ambang batas PT 4 persen suara nasional ini akan menjadi penting untuk diketahui oleh publik, mengingat undang-undang ini telah diberlakukan pada pada Pileg tahun 2019 dewasa ini. (red)