24 Anggota DPRD Sungai Penuh Dilantik, Satu Orang Ditunda
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – 24 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh dilantik Rabu (28/8) dalam Sidang Istimewa dengan agenda pelantikan 25 Anggota DPRD Sungai Penuh terpilih pemilu juni 2019 untuk periode 2019-2024. Namun ada satu orang anggota DPRD Sungai Penuh tersebut yang ditunda yakni Fajran lantaran saat ini sedang mejalankan ibadah haji.
Pelaksanaan pelantikan digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Sungai Penuh, yang dihadiri Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri, Wakil Walikota Sungai Penuh, Zulhelmi, unsur Forkopimda serta sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Hadir juga pada acara pelantikan ratusan warga yang terdiri dari keluarga dari anggota DPRD yang dilantik, dengan mengambil posisi di halaman Kantor DPRD Sungai Penuh.
Pelantikan sendiri dipandu ketua pengadilan Negeri Sungai Penuh. Sidang paripurna istimewa pengangkatan DPRD Sungai Penuh, dipimpin langsung Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami.
Alpian Sekretaris DPRD Sungai Penuh, menyampaikan keputusan Gubernur nomor 938/KEP.GUB/Setda.PEM-OTDA-2.2/2019 tentang pengangkatan anggota DPRD Kota Sungai Penuh untuk Periode 2019-2024, tertanggal 15 Agustus 2019.
“Berdasarkan keputusan Gubernur Jambi menetapkan 25 Anggota DPRD Sungai Penuh, dengan nama terlampir,” katanya.Apian menyebutkan, dari 25 Anggota terpilih hanya 24 orang yang mengikuti pengucapan sumpan/janji. Dikarenakan 1 anggota dewan yang akan dilantik sedang menunaikan ibadah haji yakni, Fajran.
“Satu anggota dewan terpilih yakni Fajran akan dilakukan pelantikan tersendiri, karena saat ini masih menunaikan ibadah haji di Makkah,” sebutnya. (adv)