HukumNasional

Isnur Desak Jokowi Evaluasi Kinerja Tito, Pengacara Novel: Masa Didiamkan Saja

Isnur Desak Jokowi Evaluasi Kinerja Tito, Pengacara Novel: Masa Didiamkan Saja
Novel Baswedan. (Ist)

Kerincitime.co.id. Jakarta – Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.

Anggota Tim Advokasi Novel, Muhammad Isnur mendesak Jokowi harus berani mengevaluasi kerja Tito karena kasus teror air keras yang sudah berjalan dua tahun lebih itu dianggap mangkrak.

“Harus dievaluasi bila Pak Kapolri (Tito) tidak sanggup mengungkap kasus Novel, masa didiamkan saja pejabat yang tidak sanggup mengungkapkan,” ujar Isnur di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, dilansir dari laman Suara.com jaringan Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id, Jumat (18/10/2019) kemaren.

Pengacara YLBHI ini mengatakan, desakan ini agar akhir pemerintahan periode pertama Jokowi ini Polri bisa mengungkap pelaku yang membuat mata kiri Novel Baswedan mengalami kebutaan.

Dia pun meminta agar Jokowi tak memberikan lagi waktu kepada Polri yang telah menerima laporan investigasi TGPF bentukan Kapolri soal kasus Novel.

“Dengan ini kami mendesak pak Jokowi, Pak Jokowi di ujung periode Bapak dan menjelang masuk periode kedua ungkap segera dan jangan kemudian berlarut-larut memberikan waktu lagi, waktu lagi, waktu lagi tetapi kemudian pelakunya tidak juga terungkap,” ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Isnur Presiden Jokowi sudah memberi tenggat waktu tiga bulan kepada Kapolri untuk mengusut kasus Novel. Karena itu kata Isnur, Jokowi harus mengambil cara lain untuk menetapkan pelaku Novel.

“Bapak (Jokowi) sudah memberikan waktu 3 bulan Sejak pengungkapan oleh TPF di kepolisian. Maka sudah cukup waktunya untuk memberi kesempatan kepolisian untuk mengungkap. Pak Jokowi harus mengambil cara lain out of the box untuk segera menetapkan pelaku kepada Novel ini. Kalau nggak makin hilang pelakunya makin nggak jelas,” tandasnya.

Hari ini, Tim Advokasi Novel Baswedan telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretariat Negara.

Surat tersebut berisi permintaan untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Tak hanya itu, dalam surat yang ditujukan kepada Jokowi, Tim Advokasi Novel Baswedan juga mendesak pembentukkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Bahkan mereka juga melampirkan draf Keputusan Presiden (Keppres) mengenai TGPF independen kepada Jokowi. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button