Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Deli Fitri Ika, istri Muslin pimpinan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB), mengajukan penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim. Pengajuan penangguhan penahanan ini, diajukan seusai pembacaan eksepsi, Rabu (30/10).
“Ada beberapa pokok yang mulia. Bahwa terdakwa dalam kondisi hamil 7 bulan, terlebih bahwa terdakwa tidak akan melarikan diri,” kata Abdurahman Sayuti, tim Penasehat Hukum terdakwa, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
Selain itu, Sayuti juga mengatakan, bahwa terdakwa Deli akan siap menjalankan kewajibannya sebagai terdakwa. “Kepada mohon agar Majelis Hakim dapat mempertimbangkan permohonan kami ini,” pungkasnya. (Irw)