Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Mantan Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola akan disidang lagi. Kali ini ia akan menjadi saksi pada sidang lanjutan Joe Fandy Yoesman alias Asiang, besok, Selasa (12/11/2019).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Iskandar Marwoto mengatakan, bahwa pada sidang lanjutan ini akan menghadirkan para saksi.
“Diantaranya mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, Efendi Hatta, Muhammadiyah dan Zainal Abidin,” katanya.
“Untuk para saksi yang berada di luar Provinsi Jambi akan diterbangkan pagi menuju Kota Jambi,” ujarnya, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id.
Untuk diketahui, dalam sidang pertama, dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Iskandar, mengatakan pada hari dan tanggal yang tak bisa dipastikan, dalam bulan Oktober 2017 sampai dengan bulan November 2017, telah melakukan atau turut serta melakukan memberi atau menjanjikan sesuatu yakni berupa uang sejumlah Rp 5 Miliar kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. (Irw)