Operasi Pekat Amankan Pasangan Mesum di Jambi Selatan
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi berhasil mengamankan sepasang pria dan wanita bukan suami istri dari salah satu Hotel Melati di Kecamatan Jambi Selatan saat melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Jum’at (6/12/19) sore lalu.
Selain berhasil mengamankan sepasang pria dan wanita bukan muhrim, dari kamar hotel tersebut Polisi juga berhasil menemukan adanya narkotika jenis sabu dan alat hisap (bong, red) serta tisu magic (obat kuat, red).
Selain itu, di sejumlah kos-kosan dan hotel kelas melati lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Jambi Selatan, Polisi juga berhasil mengamankan empat pasangan bukan muhrim dari dalam kos-kosan dan kamar hotel, mereka pun juga turut digiring ke Mapolda Jambi.
Kanit PPA, Kompol Yanefi kepada awak media mengatakan sepasang pria dan wanita yang kedapatan menyimpan sabu tersebut berinisial DN dan NV.
“Mereka akan dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dilansir dari Serambijambi.id jaringan Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id.
Lanjut Kanit PPA menyampaikan, keduanya nantinya akan di mintai keterangan terkait dengan narkotika jenis sabu tersebut.
“Ditresnarkoba lah yang nanti akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka yang punya kewenangan terkait sabu dan asalnya itu,” ujarnya.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi awak media membenarkan jika adanya pelimpahan pasangan pria dan wanita yang kedapatan menyimpan sabu di kamar hotel oleh tim operasi pekat.
“Ya, ada sore tadi dilimpahkan, sama anggota Ditreskrimum,” katanya.
Menurutnya, saat ini mereka belum berstatus tersangka. Melainkan masih di lakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dahulu.
“Kalau sekarang belum tersangka, kita lakukan Laporan Polisi (LP) karena masih ada proses yang harus di jalankan sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.
Informasi yang diperoleh, dari tangan pasangan bukan muhrim itu (DO dan NV), Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lain, berupa uang tunai Rp 300 ribu, tiga unit Handphone Android, satu unit Handphone Samsung lipat, alat hipas sabu (bong, red) empat korek api, satu buah SIM C, satu buah dompet dan dua buah tisu magic. (Irw)