Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya memindahkan dua tersangka penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke sel Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id dari laman Liputan6.com, Sabtu (28/12/2019) siang kemaren, dua tersangka berinisial RM dan RB itu keluar sekitar pukul 14.30 WIB dari Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Keduanya tak mengucapkan sepatah kata pun saat akan menuju mobil yang akan membawa keduanya ke Mabes Polri.
Namun, tersangka yang berjalan di barisan depan menjawab dengan keras ketika ada wartawan yang menanyakan alasannya menyerang Novel.
“Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia pengkhianat,” teriak salah satu tersangka.
Sebelumnya, polisi menangkap terduga penyerangan Novel Baswedan. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis, 26 Desember 2019 malam.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah ditetapkan tersangka. Tadi siang diperiksa sebagai tersangka,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019) lalu.
Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017. (Irw)