InternasionalNasional

China: RI Terima atau Tidak, Kami Berhak di Situ Terkait Laut Natuna

Kerincitime.co.id, Berita Natuna – Silang pendapat China dan Indonesia tentang klaim perairan Laut Natuna belum selesai. Setelah Indonesia menegaskan klaim China bertentangan dengan hukum internasional yang sah, China tetap menganggap perairan Laut Natuna bagian dari negaranya.

Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Pada 2016, pengadilan internasional tentang Laut China Selatan menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis.

Lalu, apa kata China?

“Pihak China secara tegas menentang negara mana pun, organisasi, atau individu yang menggunakan arbitrasi tidak sah untuk merugikan kepentingan China,” kata juru bicara Menteri Luar Negeri Republik Rakyat China, Geng Shuang, dalam keterangan pers reguler, 2 Januari 2020 kemaren, dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri RRC, Jumat (3/1/2020).

Geng berbicara menanggapi keterangan Kemlu RI pada Selasa (1/1) lalu. Indonesia menyatakan klaim China terhadap Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak punya dasar yang sah dan tak diakui UNCLOS. Indonesia menegaskan bahwa klaim 9 Garis Putus-putus dari China telah dimentahkan Pengadilan Arbitrase Laut China Selatan untuk menyelesaikan sengketa Filipina vs China (South China Sea Tribunal 2016).

“Saya menjelaskan posisi China dan dalil-dalil isu tentang Laut China Selatan sehari sebelum kemarin dan tak ada gunanya saya mengulangi lagi,” kata Geng dalam keterangan pers tertulis berbentuk tanya-jawab itu.

“Saya ingin menegaskan bahwa posisi dan dalil-dalil China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS. Jadi apakah pihak Indonesia menerima atau tidak, itu tak akan mengubah fakta objektif bahwa China punya hak dan kepentingan di perairan terkait (relevant waters). Yang disebut sebagai keputusan arbitrase Laut China Selatan itu ilegal dan tidak berkekuatan hukum, dan kami telah lama menjelaskan bahwa China tidak menerima atau mengakui itu,” tutur Geng, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id dari laman Detik.com.

Sebelumnya, pada Selasa (1/1) lalu, Indonesia telah merilis keterangan untuk menanggapi klaim China atas bagian teritorial Indonesia. Ini adalah rentetan debat usai masuknya kapal nelayan dan kapal aparat (coast guard) China ke Laut Natuna. Klaim China atas bagian Perairan Natuna dinyatakan Indonesia sebagai klaim sepihak (unilateral) belaka. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button