Ditkrimsus Polda Jambi dan Kominfo RI Adakan Bimtek Terkait Laporan Kasus UU ITE
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Bertempat di ruang Gaharu 1, Hotel BW Luxury Jambi, Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi jalin kerja sama dengan Kementerian Kominfo RI, untuk menggelar bimbingan teknis pengaturan ketentuan pidana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penanganan pertama bukti elektronik, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id, Rabu (26/2/2020).
Bimbingan Teknis Bimtek tersebut, dibuka oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, SH, SIK, MH.
Dalam acara Bimtek tersebut Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Fariadi pun didampingi Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram. Juga diikuti oleh satuan Reskrim Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Narkoba Polda Jambi serta Reskrim Polres jajaran.
Tampak juga hadir Teguh Arifiyadi selaku Kasubdit Penyidikan dan Penindakan serta Albert Aruan sebagai kepala Seksi Penindakan Kementerian Kominfo RI.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka Bimtek Reserse yang bekerjasama dengan Kementerian Kominfo RI, dengan tujuan saling sharing tentang UU ITE.
“Dalam penegakan hukum khususnya Polda Jambi sering menerima laporan terkait UU ITE, karena ada hal-hal yang berbeda dari UU ITE dengan UU lainnya, maka perlu adanya pemahaman dalam penegakan hukum terkait pidana UU ITE,” katanya saat diwawancarai.
“Bagi penggiat media sosial agar berhati-hati dalam menggunakan medsos agar tidak menimbulkan perpecahan seperti mengandung unsur sara, ujaran kebencian dan saling menghina,” lanjutnya.
Sementara, Teguh Arifiyadi selaku Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kementerian Kominfo RI, mengatakan, di Provinsi Jambi menjadi prioritas khususnya Polda Jambi merupakan paling banyak laporan terkait UU ITE.
“Kita akan memberikan pemahaman serta penetapan Pelaku terhadap UU ITE sehingga terpenuhi unsur-unsur terhadap UU ITE tersebut,” pungkasnya. (Irw)