HukumJambi

Polisi Amankan Seember Alat Hisap Saat Razia Narkoba di Pulau Pandan Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Tim gabungan Polresta Jambi kembali melaksanakan razia narkoba di kawasan Pulau Pandan, Danau Sipin, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (11/3/2020) lalu. Dari razia itu, polisi mengamankan seember alat hisap narkoba jenis sabu.

Dilansir laman Serambijambi.id jaringan Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id, razia narkoba itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Alexander George. Razia dilakukan polisi dengan persenjataan lengkap.

Pantauan di lapangan, razia dilakukan di jembatan pelangi Pulau Pandan Kota Jambi. Saat itu

Setiap pengendarai yang keluar atau masuk ke kawasan Pulau Pandan Danau Sipin, diperiksa satu per satu. Baik di tubuh maupun di kendaraan, semua diperiksa seksama oleh petugas gabungan Polresta Jambi itu.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Tak hanya di Jembatan Pelangi, razia narkoba bergeser ke kawasan pemukiman Pulau Pandan. Beberapa rumah atau pondok yang dicurigai, didatangi satu persatu.

Dari razia itu, polisi berhasil mengamankan puluhan alat hisap sabu atau bong, plastik klip kecil yang biasa digunakan untuk membungkus sabu. Setidaknya, ada seember besar barang bukti yang diamankan polisi.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Alexander George SIK menyampaikan, razia narkoba Jambi ini dalam rangka operasi antik 2020. Tujuannya selain menekan angka peredaran gelap narkoba, juga untuk mencegah para pengguna narkoba.

”Ada beberapa orang yang kita amankan dalam razia ini, karena setelah di tes urine ternyata positif menggunakan narkoba,” ujar AKP Alexander George.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Selain itu, bagi para pengguna narkoba, akan ditanyai soal dari mana dan siapa ia mendapat narkoba. “Nanti akan kita rehabi pengguna yang urinenya positif,” lanjutnya.

Sementara, soal temuan puluhan alat hisap sabu di pondok yang ada di Pulau Pandan, akan diselidiki siapa pemilik pondok tersebut. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button