Polda Jambi Amankan Pelaku Diduga Karhutla
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Polda Jambi mengamankan sekaligus menetapkan empat orang pelaku atau tersangka pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tiga Kabupaten di Jambi
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan 4 pelaku perorangan tersebut diduga melakukan pembakaran yang berhasil diamankan dari bulan Januari hingga Juli.
“Keempat orang tersebut merupakan pelaku pembakaran lahan sistem perorangan, yang pertama ada di Kabupaten Tanjab Timur (Tanjabtim), kemudian ada juga di Tanjab Barat (Tanjabbar) dan di Kabupaten Tebo,” ujarnya. Kamis (9/7/2020) kemaren.
Tangkapan selama enam bulan terakhir terakhir tersebut masing masing pelaku yaitu di Tanjabbar dan Tanjabtim dan dua orang lagi di Kabupaten Tebo.”Semua pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan itu dilakukan penyidik di polres masing masing,” terangnya.
Edi mengatakan, untuk keempat pelaku saat ini sudah dilakukan penyidikan, satu orang tersangka sudah saat ini dilimpahkan ke Kejaksaan Tanjabbar sedangkan tiga pelaku lainnya dalam tahap penyelidikan.
“Mereka para pelaku perorangan hanya membakar sekitar dua hingga empat hektar dengan tujuan adalah untuk membuka lahan perkebunan,” terangnya.
Edi mengingatkan kepada masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar karena itu dapat berakibatkan terjadinya kebakaran lahan.’Harpan kita kepada masyarakat jangan ada lagi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan cara bakar hutan, itu akan berdampak kepada kesehatan dan juga kepada alam yang ada di Provinsi Jambi,” tegasnya. (Irw)
Sumber: Jamberita.com