Jambi
Kasus Covid-19 di Jambi Terus Meningkat, Pemkot Tutup Fasilitas Umum
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Meningkatnya kasus Corona Virus Disiase (Covid-19) di Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi Kembali memperketat kembali relaksasi, baik di bidang ekonomi, dan sosial kemasyarakatan.
Kebijakan ini diambil dari hasil rapat yang dipimpin oleh Wakil Walikota Jambi, Maulana dan dihadiri seluruh unsur Forkompimda, Camat dan lainnya, Senin (28/9/2020) dilansir jernih.id.
Adapun beberapa kebijakan yang diputuskan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi melalui surat keputusan bersama Nomor: 02/SKB-GTC/IX/2020 tertanggal 28 September 2020 selama 14 hari kedepan sejak keputusan bersama ini ditandatangani, yakni:
- Menutup sementara segala aktivitas area publik yang berada dalam kewenangan Pemkot Jambi.
- Menghentikan sementara segala aktivitas atau tempat usaha yang berkaitan dengan hiburan malam (Pub, karaoke, cafe dan sejenisnya).
- Menghentikan sementara resepsi pernikahan baik yang digedung maupun yang di rumah, kecuali pada saat pemberlakuan ini, sebelumnya sudah mendapat izin dari gugus tugas covid-19 kota Jambi. Sedangkan akad nikah tetap diperbolehkan di KUA Kecamatan atau rumah peribadatan.
- Pengetatan kembali aktivitas ibadah pada tempat-tempat ibadah yang dikoordinir oleh kementerian agama kota Jambi.
- Pemberlakuan Jam Malam sampai pukul 21.00 WIB.
- Penindakan tegas akan terus dilakukan bagi tiap pelanggar protokol kesehatan dalam wilayah hukum Kota Jambi.
(red)