Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Usai sudah pelarian SA (17), seorang pelaku begal di Pamenang yang berhasik dbekuk aparat kepolisian, setelah menjadi buronan sejak beberapa bulan lalu.
Belakangan diketahui, Pelaku merupakan warga Kecamatan Pamenang, yang menjadi buronan aparat Kepolisian, usai melakukan pencurian dengan kekerasan beberapa bulan yang lalu, di wilayah Kecamatan Pamenang.
Dari keterangan polisi, disampaikan bahwa awal pelaku dibekuk aparat Kepolisian, yakni saat ia hendak pulang ke kediamannya, dari tempat persembunyiannya.
Seperti dikatakan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy melalui Kapolsek Pamenang IPTU Fathur Rohman, pada Minggu (04/10/2020) kemaren.
Awalnya, kejadian pencurian yang dilakukan SA (17) dan rekannya FS (17), yang terlebih dahulu diamankan aparat Kepolisian Polsek Pamenang, terjadi pada Kamis 18 Juni 2020 lalu. Dimana saat itu, korban bernama Januari Siregar (58) yang bekerja sebagai security di PT LUK, sedang makan di sebuah warung yang berada di Kecamatan Pamenang.
Usai Korban Makan
Tak lama usai korban makan, ia lalu membayar mengeluarkan uang dalam jumlah banyak yang di simpan di dalam kantong plastik.
Melihat korban membawa uang dengan jumlah banyak, dua orang pelaku yang saat itu di lokasi langsung merencanakan begal di kawasan Pamenang tersebut.
“Aksi pencurian baru dilakukan pelaku, saat korban mengendarai sepeda motor seorang diri. Saat itu, korban yang berada di wilayah sepi, pelaku melancarkan aksinya dengan menerjang sepeda motor korban.” katanya.
Ia menambahkan, melihat korban terjatuh pelaku langsung mengambil uang korban, yang di simpan di dalam jok motornya. Selanjutnya, pelaku pun langsung melarikan diri.
Merasa dirinya telah di rampok, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamenang. Berselang satu hari, aparat kepolisian mengetahui keberadaan pelaku. Namun saat penangkapan, pelaku SA berhasil melarikan diri.
Empat bulan lamanya pelaku SA buron, akhirnya pada Sabtu (3/10/2020) lalu sekitar pukul 21.30 WIB ditangkap. Saat itu, aparat Kepolisian mendapatkan informasi jika pelaku SA, yang buron telah kembali ke kediamanya.
Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Pamenang mendatangi kediaman SA dan langsung menangkap SA.
Kapolsek Pamenang IPTU Fathur Rohman, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang DPO, kasus pencurian dengan kekerasan.
“Pelaku di amankan saat pulang ke kediamanya, saat diamankan tidak ada perlawanan dari pelaku. Kini untuk pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Pamenang,” pungkasnya. (Irw)
Sumber: Seputarmerangin.com