JambiNasional

FPI Sebut Hasil Lab Habib Rizieq Palsu, Minta Polisi Usut Penyebarnya

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Foto hasil laboratorium pemeriksaan swab PCR diduga milik Imam Besar FPI Rizieq Syihab tersebar.

Dalam hasil lab tersebut pasien dinyatakan positif corona. Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut isi surat itu tidak benar.

“Palsu,” kata Munarman saat diminta konfirmasi kumparan, Rabu (2/12).

Munarman mengatakan polisi harus mengusut penyebar hasil tes corona tersebut. Menurutnya penyebar bisa dijerat dengan UU ITE.

“Harusnya aparat mengusut pemalsu-pemalsu seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu harusnya yang dilakukan,” kata Munarman.

Lebih jauh Munarman menilai, aparat hukum tidak boleh tebang pilih dalam menyelidiki kasus. Jangan sampai karena korbannya Rizieq maka kasus tersebut dibiarkan.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“HRS (Habib Rizieq Syihab) jadi korban itu. Masak giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di republik ini?” kata Munarman.

FPI sendiri belum terpikir untuk melaporkan kasus itu. Namun, menurutnya penyebaran berita bohong tidak masuk dalam delik aduan sehingga polisi bisa mengusutnya meski belum ada laporan dari korban.

“Itu pengusutan dan pemanggilan terhadap beliau, gak ada yang lapor-lapor tuh. Lagipula itu bukan delik aduan, harusnya usut saja oleh aparat hukum. Itu delik umum,” kata Munarman. (Irw)

Sumber: Kumparan.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button