Kerincitime.co.id, Berita Jawa Barat – Petugas dari Subdit V Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA di salah satu hotel yang terletak di Kota Bandung, diduga terkait kasus prostitusi.
TA berprofesi sebagai artis, model, sekaligus selebgram.
Dari pantauan, terlihat TA turun dari kendaraan dan masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar dengan mendapat penjagaan dari petugas kepolisian. Terlihat, TA mengenakan celana warna hijau dan wajahnya ditutupi kemeja bermotif kotak dengan garis hitam.
Sementara itu, di belakang TA turut terlihat seorang pria mengenakan kaus dan jaket warna hitam. Dia terlihat mengenakan kaus dan jaket warna hitam. Wajahnya ditutupi masker. Diamankannya TA merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh polisi.
“Barusan kami dari Direktorat Siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung,” kata Kasubdit V Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak, Kamis (17/12).
“Adalah hasil dari runtutan dari empat tersangka lainnya yang sudah kami amankan sebelumnya, saya kira itu dulu biarkan kami bekerja dan kami akan beritahukan perkembangan lebih lanjut,” lanjut dia.
Reonald memastikan, TA diamankan karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi. Adapun pria yang turut diamankan bersama TA adalah sopirnya. Tak disebut inisial pria yang turut diamankan itu.
“TA ini profesinya artis, selebgram dan model. Iya (terkait kasus prostitusi) saya kira itu dulu,” ucap dia. (Irw)
Sumber: Kumparan.com