Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan barang bukti kasus penyerangan antara Laskar FPIÂ dan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, kepada Bareskrim Polri, hari ini, Selasa (16/2/2021).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, pihak Bareskrim menghormati keputusan dari Komnas HAM yang berniat baik memberikan barang bukti hasil temuan dan investigasinya pada perkara itu kepada polisi.
“Kerja sama yang baik selama ini kami pertahankan,” kata Argo saat dikonfirmasi MNC Media, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan, pihaknya bakal menerima barang bukti yang dipunyai Komnas HAM pada hari ini.
“Kalau dikasih, pasti penyidik terima,” ujar Andi dikonfirmasi MNC Media terpisah.
Polri menilai bahwa barang bukti yang dikantongi oleh Komnas HAM dalam hasil temuan dan investigasi dinilai penting untuk melengkapi proses penyelidikan perkara tersebut. (Irw)
Sumber: Okezone.com