JambiKerinciPilkadaPolitik

Ini Temuan Bawaslu RI dalam Pelaksanaan PSU Pilgub Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menemukan berbagai kekurangan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi. Kamis (27/05/2021) lalu.

Perbedaan dokumen kependudukan dengan data yang tertera di Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditemukan Bawaslu RI. Misalnya, temuan di Desa Medahara Hilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).

Selanjutnya juga terdapat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak menempelkan daftar pemilih pada papan pengumuman, yaitu di TPS 02 Desa Pondok Beringin, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Bawaslu RI pun menemukan pengunduran diri dari Ketua KPPS, serta dua pemilih yang diarahkan untuk datang di atas pukul 12.00 WIB.

“Kemudian juga ada penempatan bilik khusus tidak sesuai dengan aturan. Karena dapat dilihat oleh orang yang melintas. Kemudian juga ada keterlambatan pengiriman logistik tadi malam,” kata Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Kamis (27/05/2021) lalu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa walaupun memiliki kekurangan, tetap ada perbaikan yang dilakukan dalam PSU tersebut. Terdapat beberapa nama yang diberikan keterangan TMS (tidak memenuhi syarat).

“Itu menjadi salah satu bukti bahwa ada pekerjaaan yang tidak sempurna, ada perbaikan dibandingkan kemarin. Di antara fokusnya, soal hak pilih yang menjadi aduan ke MK (Mahkamah Konstitusi),” pungkasnya. (Irw)

Sumber: Aksesjambi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button