Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Terkait dengan temuan dari Bawaslu di TPS 02 Desa Pondok Beringin, Kecamatan Sitinjau Laut, Kerinci, Ketua PPS Desa Pondok Beringin, Dodi Indra Doni membantah jika mereka tidak menempelkan pengumuman DPT pada saat pelaksanaan PSU yang digelar Kamis (27/5/2021) lalu.
Dia menyebutkan bahwa pernyataan pimpinan Bawaslu RI, M Afifuddin yang sebelumnya menyebutkan ada temuan di TPS 02 Desa Pondok Beringin tersebut.
Dalam pernyataannya, M Afifuddin menyebutkan, soal keterbukaan informasi pemilih. Terdapat TPS yang tidak menempelkan DPT pada papan pengumuman. Peristiwa ini terjadi di TPS 02 Desa Pondok Beringin, Kecamatan Sitinjau Laut, Kerinci.
“Itu tidak benar, kami sudah menempel DPT di TPS 02, foto DPT yang ditempel juga ada,”jelasnya.
Menurut Dodi, data DPT telah tertempel di papan pengumuman di TPS saat PSU dilaksanakan. Bahkan, kata dia, pihak Bawaslu sendiri melihat langsung bahwa DPT itu tertempel di papan pengumuman.
“Pada hakikatnya, DPT sudah ditempelkan sebelum pemungutan suara. Ini kita dokumentasikan saat perwakilan Bawaslu RI dan Kerinci melihat bahwa DPT itu ada ditempel disana. Kita aneh juga kok jadi temuan padahal sebelumnya perwakilan bawaslu yang turun kesana melihat langsung bahwa DPT itu diumumkan,” pungkasnya. (Irw)
Sumber: Jambione.com