Wali Kota Diminta Tinjau Kembali Izin Operasional RS Melati Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Izin Operasional Rumah Sakit (RS) Melati Kota Sungai Penuh dinilai janggal, lantaran banyak persyaratan yang belum terpenuhi namun izinnya keluar.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Aliansi Bumi Kerinci Harmo kepada media ini, “banyak yang janggal, syarat-syarat untuk mendapatkan Izin Operasional RS Melati tidak terpenuhi, tapi bisa keluar” ungkapnya.
Wali Kota Sungai Penuh Ahamdi Zubir kata Harmo, harus meninjau kembali soal Izin Operasional RS Melati tersebut.
Seperti jarak dengan Jalan dan rumah warga, tenaga kesehatan, belum lagi soal AMDAL.
“RS Melati bersebelahan dengan Rumah Dinas Dandim Kerinci, jarak dengan jalan raya, tenaga kesehatan, kita sempat audiensi dengan pihak RS Melati beberapa waktu lalu, tapi tidak mampu menunjukkan bukti-bukti yang kita minta seperti daftar nama tenaga medis tetap” ungkapnya.
RS Melati bagus, kata Harmo, masyarakat sangat membutuhkan Rumah Sakit, apa lagi RSUD Kerinci tak tertampung, namun demikian regulasi harus diikuti, peraturan Menteri Kesehatan harus dijalankan sesuai dengan yang ada.
“Kita minta Wali Kota Sungai Penuh meninjau kembali” ungkapnya. (Red)