HOT NEWSHukumJambiKerinci

Aliansi Bumi Kerinci Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Galian C Illegal Kerinci

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Aliansi Bumi Kerinci meminta pihak Kepolisian untuk serius dan tegas terhadap proses hukum kasus 6 Lokasi Galian C Illegal di Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci Provinsi Jambi yang menjadi atensi Bareskrim Mabes Polri.

Informasi yang dihimpun, hari ini Selasa 6 Juli 2021 pukul 09.00 wib dilaksanakan gelar pekara kasus Galian C Illegal Siulak Deras Kerinci.

Informasi yang dihimpun, gelar pekara kasus galian C illegal di Siulak Deras Kerinci itu bertempat di ruang gelar pekara Ditreskrimsus Polda Jambi.

“kita minta pihak keplisian, Mabespolri, Polda Jambi, Polres Kerinci untuk segera tetapkan tersangka kasus Galian C Illegal di Kerinci itu, jangan sampai kasus ini di peti eskan atau tidak jelas ujungnya, nama baik Bareskrim Polri dipertaruhkan disini” ungkap Harmo Ketua Aliansi Bumi Kerinci.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Seperti diketahui bahwa ada 6 lokasi tambang Ilelgal di Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci yang menjadi atensi Bareskrim Mabes Polri, bahkan tim Bareskrim Mabes Polri sudah turun ke lokasi beberapa waktu lalu dan pihak Kepolisian sudah melakukan Police Line tambang tersebut.

Ke enam tambang galian C illegal yang di proses oleh Kepolisian adalah tambang milik pak Tiwi, Pak Angga, Pak Doni, Pak Andeng, Pak Tenca dan Pak Ardi. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button