HukumKerinci

Satreskrim Polres Kerinci Grebek Judi Sabung Ayam Di Desa Koto Lanang

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Judi sabung ayam di Desa Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi digrebek Satreskrim Polres Kerinci Sabtu (16/07/2022) kemaren sekira pukul 23.45 WIB.

Kapolres Kerinci AKBP PATRIA YUDA RAHADIAN, S.I.K,. M.IK Melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU EDI MARDI SISWOYO, SE,.MM saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengerebekan judi sabung ayam di Koto Lanang. “Iya, Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Koto Lanang yang meresahkan masyarakat setempat, dari informasi tersebut Kapolres Kerinci memerintahkan Kasat Reskrim dan anggota opsnal Reskrim untuk segera turun kelapangan dan cek untuk melakukan penangkapan, lokasi tempat sambung ayam tersebut juga di pemukiman padat penduduk dan hanya bisa di lalui dengan berjalan kaki “jelasnya.

“Dari pengerebekan tersebut anggota berhasil mengamankan 2 ekor ayam, ring yang di jadikan tempat judi dan juga 1 orang. Setelah satu orang di amankan dan dimintai keterangannya, ia mengaku bahwa dia hanya sebagai penonton saja, ujar Kasat Reskrim.

Kapolres Kerinci, melalui Kasat Reskrim menghimbau agar masyarakat tidak segan” untuk melaporkan jika ada indikasi judi sambung ayam dan hal-hal lain yang meresahkan masyarakat terutama Narkoba dan senantiasa menjaga kamtimbas di Desanya. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button