Rokok Luffman Tanpa Cukai, Marak Lagi di Kerinci dan Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Maraknya Peredaran rokok Illegal atau rokok tanpa cukai dengan merk Lufman di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, belum bisa di bendung mesti sudah pernah ada penangkapan terbesar di Kabupaten Kerinci sebelum ini.
Penemuan ini bermula saat awak media melihat warga sedang merokok jenis Luffman di warung, Pria yang ditaksir berumur 40-an tahun ini, ternyata baru mengetahui bahwa rokok yang diisapnya illegal, alias tidak membayar cukai kepada Negara.
Salah seorang pecandu rokok mengaku banyak sekali masyarakat membeli rokok luffman tersebut dengan alasan harga yang murah. “Harganya cukup murah, alasan inilah yang membuat banyak perokok beralih menggunakan rokok tanpa cukai, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini,” bebernya.
Dengan bebasnya rokok Illegal ini beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Ega Roy Anggita dari LSM Perisai Kobra juga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang seperti Bea Cukai. Jika tidak, maka penghasilan negara yang akan merugi.
“Rokok ini bukannya baru beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Saya saja sudah lebih dari satu tahun melihat para perokok menikmati asap tembakau rokok Luffman ini. Peminatnya sudah banyak, jadi seharusnya perusahaan ini harus sudah legal dan bayar pajak,” pungkasnya. (Ega)