HukumJambi

Dugaan Korupsi Rp. 1.1 M Dana Atlet Dispora Provinsi Jambi

Objeknya Adalah Dana Makan Atlet Sebesar Rp 1,1 Miliar

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Jambi saat ini menangani dugaan kasus korupsi dana Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi.

Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Putu Gede Ega Purwita mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat mengenai kasus ini.

“Benar, aduan dari masyarakat saat ini masih kita lakukan penyelidikan,” katanya kepada Jambi Link pada Kamis, 16 Februari 2023 dilnasir jambilnk.com.

Dikatakan Ega, nilai yang diadukan adalah sebesar Rp 1,1 Miliar yang merupakan dana makan Atlet tersebut. Pihak Unit Tipikor juga sudah melakukan pemeriksaan kepada PPK Dispora Jambi atas nama Agustian dalam kasus ini.

“Sudah kita periksa PPK nya baru satu orang itu, karena kita masih dalami lagi,” tambahnya.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Pihaknya kata Ega, akan menunggu hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Dispora dalam kasus ini.

“Nanti ada atau tidaknya temuan dari BPK itu akan kita jadikan bahan tambahan dalam penyelidikan kasus ini, sementara kita masih menunggu hasil audit BPK tersebut,” tutupnya.

Dugaan Korupsi Rp. 1.1 M Dana Atlet Dispora Provinsi Jambi
Bastari, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi

Sementara itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (dispora) Provinsi Jambi Bastari angkat bicara soal dugaan kasus korupsi dana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Pelajar (PPLP) tahun 2022.

Diketahui, dugaan korupsi ini dilaporkan oleh masyarakat ke Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi dan saat ini masih dilakukan penyelidikan. Objeknya adalah dana makan atlet sebesar Rp 1,1 Miliar.

Bastari saat dikonfirmasi tidak menampik adanya proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian soal kasus ini.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Itu anggaran tahun 2022, tapi tendernya tahun 2021 sebelum saya masuk jadi Kepala Dinas,” katanya kepada Jambi Link pada Jumat, 17 Februari 2023.

Dijelaskan Bastari, dana kegiatan tersebut sebelumnya sudah diperiksa di Inspektorat. Hasilnya, tidak ada temuan.

“Sekarang memang lagi diperiksa oleh BPK, dan semua Dinas memang sedang dalam pemeriksaan, terima kasih,” bebernya.

Sebelumnya, Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Jambi saat ini menangani dugaan kasus korupsi dana Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi.

Kaniti Tipikor Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Putu Gede Ega Purwita mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat mengenai kasus ini.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Benar, aduan dari masyarakat saat ini masih kita lakukan penyelidikan,” katanya kepada Jambi Link pada Kamis, 16 Februari 2023.

Dikatakan Ega, nilai yang diadukan adalah sebesar Rp 1,1 Miliar yang merupakan dana makan Atlet tersebut. Pihak Unit Tipikor juga sudah melakukan pemeriksaan kepada PPK Dispora Jambi atas nama Agustian dalam kasus ini.

“Sudah kita periksa PPK nya baru satu orang itu, karena kita masih dalami lagi,” tambahnya.

Pihaknya kata Ega, akan menunggu hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Dispora dalam kasus ini.

“Nanti ada atau tidaknya temuan dari BPK itu akan kita jadikan bahan tambahan dalam penyelidikan kasus ini, sementara kita masih menunggu hasil audit BPK tersebut,” tutupnya. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button