Bimtek Aplikasi Sister dan Usul Kepangkatan ASN IAIN Kerinci
Kerincitime.co.id, Sungai Penuh – Menindaklanjuti kebutuhan penyesuaian proses kenaikan jabatan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, maka berdasarkan keputusan Menteri No. 209/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi Karir Dosen, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, riset dan Teknologi, serta Ketentuan No. 0502/E.E4/RHS/DT.04.01/2024 tentang Ketentuan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen pada Masa Peralihan, IAIN kerinci gelar kegiatan BIMTEK Penggunaan Sistem Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) dan Usul Kepangkatan ASN di Lingkungan Institut Agama Islam Negeri Kerinci, selasa (11/05).
Mengusung tema Pemanfaatan SISTER untuk Perencanaan Karir dan Pengembangan Profesional Dosen diharapkan aplikasi Sister ini dapat digunakan oleh dosen secara optimal. Muhammad Alfian, M. pd., Sekretaris Lembaga Penjamin mutu IAIN Kerinci menyampaikan bahwa pelatihan pengisian aplikasi Sister diperlukan pemadanan data Dosen sebagai upaya memastikan terciptanya tata kelola data dan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, serta upaya menunjang terwujudnya pengelolaan Sistem Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) IAIN Kerinci yang transparan dan berintegrasi,
“Sister ini merupakan Bank data Dosen ASN yang terintegrasi ke pusat, maka sangat diperlukan pengisian dengan teliti dan cermat untuk menghindari kesalahan data pribadi dosen dan juga data ini akan dijadikan sebagai data penunjang kenaikan perancanan karir dan pengembangan profesional dosen,” ungkapnya. (red)