Kerinci

Pasca Sanggahan, Berikut Hasil Seleksi Administrasi PPPK Pemkab Kerinci

Kerincitime.co.id, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci, melalui BKPSDMD Kerinci, (12/11) secara resmi mengumumkan Hasil seleksi Administrasi pasca sanggah penerimaan PPPK lingkup Pemkab Kerinci.

Sebanyak 2996 dinyatakan lulus seleksi Administrasi pasca Sanggah, untuk selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi PPPK selanjutnya.

Klik link dibawah :

https: / /www.kerincikab.go.idh, ttps://bkpsdmd.kerincikab.go.id, https: //www.facebook. com/bkd.kabupatenkerinci. https://www.instagram.com/cpns bkpsdmd kerinci

Kepala BKPSDMD Kerinci, Efrawadi melalui Kabid Pengadaan, Kepangkatan, Mutasi dan Pensiun BKPSDMD Kerinci, Affan membenarkanya tahapan masa sanggah telah selesai dilaksanakan.

Mayoritas peserta yang mendaftar dengan kelengkapan bahan lulus seleksi, kecuali beberapa peserta yang memiliki kesalahan dalam pendaftaran yang sangat riskan dan tidak bisa ditolerir,”ungkapnya.

Menurutnya, seleksi Pasca sanggah dilaksanakan dengan tujuan memberikan kesempatan bagi peserta yang pada pengumuman sebelumnya dinyatakan tidak lulus untuk melengkapi bahan pendaftarannya.

Jadwal masa sanggah dari tanggal 5 sampai tanggal 7 November 2024, kita minta untuk mengajukan sanggah dengan menambah dokumen pendaftaran dan diunggah ke akun pendaftaran miliknya, alhamdulillah semua sudah selesai sebagian besar pelamar lulus secara administrasi,”sebutnya.

Untuk tahapan selanjutnya, lanjut Affan tinggal tahapan pelaksanaan seleksi yang masih menunggu jadwal dan tempat dari pelaksanaannya.

“Untuk jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi akan diumumkan di kemudian hari. Nantinya akan disampaikan secara resmi melalui situs https: https: / /www.kerincikab.go.idh, ttps://bkpsdmd.kerincikab.go.id, https: //www.facebook. com/bkd.kabupatenkerinci. https://www.instagram.com/cpns bkpsdmd kerinci,sebutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button