Berita JAMBI – BPOM Provinsi Jambi, Senin (19/1) pukul 13.30 WIB, melakukan penggerebekan gudang tempat penyimpanan kosmetik palsu.
Gudang yang berbentuk ruko ini, tepat berada di depan Mini Market Giant Ekspres yang terletak di Thehok, Kota Jambi.
“Ini kita lakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat,” ujar Emli, Kasi Penindakan BPOM Provinsi Jambi.
Pantauan, di lokasi penggerebekan terlihat berbagai macam barang kosmetik yang tidak memiliki izin. Selain itu, berbagai kosmetik yang tidak berbahasa Indonesia.
Hingga kini, proses penggerebekan terus dilakukan. Diketahui, pemilik gudang penyimpanan ini adalah milik Yati dan Tedi.(pds
Selain itu, pemilik yang diketahui keturunan Tionghoa ini tidak mau berkomentar.
(pds)
Sumber : jambiupdate.com