
EFISIENSI PROGRAM POLRI DALAM AGENDA SWASEMBADA PENANAMAN JAGUNG NASIONAL
Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagai institusi negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas mengayomi, melindungi masyarakat serta menegakan hukum,
Sesuai dengan Peran, Fungsi, Tujuan yang telah diatur oleh Undang – Undang
Namun pada kali ini ada hal menjadi pertanyaan besar tehadap Polri, Yaitu Pasca diselenggarakannya Rakor Polri pada Tanggal 13 Januari 2025, Tentang Swasembada Jagung Nasional Melalui program Tanam jagung 2025
Tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi Masyarakat,
Ini nantinya akan berdampak kepada Efisiensi Polri terhadap program ini, dan dianggap lari dari Tugas, Fungsi, Peran dan Tujuan Polri,
Ketum Badko HMI Jambi “masih banyak “PR” yg menjadi lokus dan fokus dari institusi kepolisian kalau sudah seperti ini, kita meragukan bagaimana terhadap sikap masyarakat jika pihak institusi polri berfokus pada Program pemerintah Swasembada Jagung ini, ini berarti mengawal program pemerintah dan tidak mengawal mengamankan ketertiban masyarakat, sementara hal ini sudah jadi bagian dari pekerjaan institusi yg sudah khusus membidangi hal ini yaitu dinas pertanian dan sejauh mana efektifitas dan urgensi penanaman jagung?
KLO JUDUL SINETRONNYA
ADA APA DENGAN JAGUNG?”