Berita KERINCI, Kerincitime.co.id-Kabar miring kembali menerpa dunia pendidikan di Kabupaten Kerinci, kali ini giliran Sekolah Menengah Atas (SMA) 5 Kerinci didesa Lempur Kecamatan Ginung Raya, yang diduga melakukan pungutan Rp 90 ribu kepada setiap siswa sebagai syarat untuk ujian.
Hal ini sangat ironis, mengingat setiap SMA memiliki Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kondisi ini, tentunya sangat tidak baik mengingat Pemerintah Pusat mencanangkan sekolah gratis di Kerinci.
Salah seorang pihak SMA 5 Kerinci, yang namanya tidak mau namanya disebutkan membenarkan akan kondisi tersebut, iuran tersebut atas kebijakan bersama komite sekolah.
“Bukan syarat untuk ujian, tapi dananya harus dibayarkan siswa,”ungkapnya.
Inspektur Inspektorat Kerinci, Zainal Efendi mengaku belum menerima informasi tersebut. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan.
“SMA ada dana BOSnya, kita belum terima laporan,”sebutnya.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Kerinci, Yuldi Herman menyayangkan aksi pungutan yang masih dilakukan pihak Sekolah kepada para siswa dengan alasan yang tidak jelas.
“Apapun alasannya tidak boleh, apalagi iurannya sampai setiap bulan,”tegasnya.(suarakerinci)