Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara tingkat kecamatan Kumun Debai, pada hari Jum’at (29/11/2024) terjadi kericuhan
Bermula saat ketua PPK kecamatan Kumun Debai menanyakan saksi dari paslon 02 yang bernama Ferry Satria yang kebetulan juga sebagai calon wakil walikota, dimana ketua PPK menanyanyakan statusnya sebagai saksi apa sebagai calon wakil walikota, terus di jawab Ferry Satria sebagai saksi.
Setelah itu berdasarkan keterangan saksi saat awak media mewancarai, saksi menanyakan kepada ketua PPK. Pertanyaannya antara lain, pertama tentang absen pemilih tiap TPS, kedua kenapa ada selisih suara di TPS 1 Pinggir Air, ketiga kenapa penundaan satu jam saat penghitungan suara, pertanyaan ke empat minta penjelasan terhadap video keributan di depan pintu TPS
Empat pertanyaan saksi dari paslon 02 satu per satu di tanyakan kepada ketua PPK, pertanyan pertama sampai ke tiga ketua PPK tidak dengan jelas. Puncaknya pertanyaan ke empat, saksi dari paslon 02 minta penjelasan terkait video keributan di depan pintu TPS.
Saat ketua PPK di minta penjelasan video keributan di depan pintu TPS, Ketua PPK yang di ketahui bernama Harfan Juhandra mulai ngamuk ngamuk seperti video yang beredar luas di media sosial
“Saya sebagai saksi tentunya berhak menanyakan kepada ketua PPK terkait pemilihan, saya menanyakan empat pertanyaan.
- tentang absen pemilih tiap TPS,
- kenapa ada selisih suara di TPS 1 Pinggir Air
- kenapa penundaan satu jam saat penghitungan suara,
- minta penjelasan terhadap video keributan di depan pintu TPS.
Pertanyaan pertama sampai ketiga ketua PPK kebungan untuk menjawab, pertanyaan saya ke empat bukannya di jawab ketua PPK malah emosi dan marah marah nendang nendang kursi seperti video yang beredar luar di media sosial,” jelas saksi
Terpisah, kabag ops Polres Kerinci memberikan keterangan di hadapan awak media seperti yang ada di dalam rekaman video kabag ops mengatakan bahwa tidak ada pengusiran terhadap saksi saat rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan Kumun Debai
” Kalau ada pengusiran saksi dalam rapat pleno PPK tingkat Kecamatan Kumun Debai itu kami pastikan tidak ada pengusiran,” kata Kabag Ops Polres Kerinci seperti di dalam rekaman video
Pernyataan Kabag Ops Polres Kerinci itu bertolak belakang dengan bukti surat berita acara pengusiran yang di lakukan Ketua PPK, berita acara itu di tanda tangani juga oleh ketua PPK kecamatan Kumun Debai (Red)