Terkait Saksi diusir, Dianda: Tidak Ada Pengusiran. Tim Hukum 02, Kami Lengkap Data dan Videonya
Kerincitime.co.id, Sungai Penuh – Intimidasi dan pengusiran saksi paslon 02 Ahmadi Zubir-Ferry Satria masih menjadi berita hangat di kalangan masyarakat Kota Sungaipenuh.
Di ketahui, pada hari pencoblosan (27/11/2024) berdasarkan keterangan dari tim/advokasi paslon 02 mengatakan pemilihan di wilayah Kecamatan Kumun Debai diwarnai aksi intimidasi dan pelarangan masuk ke tempat pemungutan suara (TPS) oleh sekelompok masyarakat setempat terhadap saksi paslon 02 Ahmadi-Ferry.
Akibat intimidasi dan pengusiran saksi tersebut, diduga penggelembungan suara terjadi terhadap paslon 01 di wilayah Kecamatan Kumun Debai. Sehingga paslon 02 menganggap dirugikan.
Ketua Bawaslu Kota Sungaipenuh Dianda Kurniawan membatah ada saksi yang diusir. Dirinya sudah menanyakan langsung ke panwascam dan PTPS setempat bahwa tidak ada pengusiran saksi di TPS
“Terkait di Kumun sudah kami konfirmasi dgn panwascam dan PTPS, tidak ada pengusiran saksi d TPS. Untuk memastikan infomasi itu, lansung kami dari bawaslu ke lokasi TPS di Kumun bahwa tidak ada pengusiran seperti informasi yang beredar,” katanya
Ditanya terkait intimidasi Ketua Bawaslu Kota Sungaipenuh ini tidak menjawab. Namun di tanya tentang pintu tempat TPS tertutup, Dianda menjawab akan menanyakan dulu ke pihak KPU. Yang jadi pertanyaan kenapa mau tanya KPU tidak Panwascamnya, apa mungkin panwascam tidak ada di lokasi TPS
Sementara Ketua hukum paslon 02 Kurniadi Aris membantah keterangan Ketua Bawaslu Kota Sungaipenuh kalau tidak ada intimidasi dan pengusiran. Dirinya (Kurniadi Aris) memiliki bukti kuat dan videonya bahwa terjadi intimidasi dan pengusiran
“Kami memiliki data dan videonya terkait intimidasi saksi kami dari paslon 02 di intimidasi dan di usir, bahkan tidak boleh menghadiri penghitungan suara” kata Kurniadi Aris.(red/jambi24jam)