Buntut Saksi Tidak Boleh Masuk TPS, Paslon 02 Minta PSU di Kecamatan Kumun Debai
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Pemilihan Walikota Sungai penuh di nodai dengan matinya demokrasi di wilayah Kecamatan Kumun Debai. Hal itu terlihat dengan tidak bolehnya saksi-saksi dari pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Ahmadi Zubir-Ferry Satria (AZ-FER) oleh masyarakat Kecamatan Kumun Debai
Saksi-saksi dari paslon 02 AZ-FER di tekan dan di intimidasi hingga tidak boleh masuk ke lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Sementara di tempat kejadian ada para penyelenggara pemilu dan panwascam maupun penegak hukum yang berjaga di tempat tersebut, namun hanya diam membungkam tanpa berbuat apa-apa melihat segerombolan masyarakat melakukan intimidasi bahkan kekerasan terhadap para saksi dari paslon 02 AZ-FER
Melihat kronologis itu , tim maupun advokasi dari paslon nomor urut 2 Ahmadi Zubir-Ferry Satria dan masyarakat Kota Sungaipenuh menganggap patut di duga adanya kong kalingkong antara penyelengara pemilu maupun panwascam serta penegak hukum yang bekerja maupun berjaga di TPS wilayah Kumun Debai
Berkaca kejadian itu, partai pengusung beserta tim maupun advokasi bantuan hukum dari paslon 02 mengadakan jumpa pers di kediaman calon Walikota nomor urut 02 Ahmadi Zubir, Jum’at (29/11/2024)
Dalam jumpa jumpa pers di hadiri dari partai pengusung PDI Perjuangan di waliki Damrat, dari PKS hadir Rahmadi Alwis, Ketua tim pemenangan AZ-FER Liswar serta ketua tim hukun Kurniadi Aris
Damrat, politisi senior PDI Perjuangan Kota Sungaipenuh dalam konfresi pers mengatakan demokrasi di wilayah Kecamatan Kumun Debai mati total, unsur pemilu langsung umum bebas rahasia (LUBER) di anggapnya tidak ada sedikitpun terjadi. Sehingga Damrat yang mewakili dari partai PDI Perjuangan, partai pengusung paslon 02 meminta kepada pihak penyelenggara pemilihan Walikota untuk mengadakan pemilihan ulang di kecamatan Kumun Debai
“Kami meminta kepada pihak penyelenggara pemilihan walikota untuk mengadakan pemilihan ulang di semua TPS wilayah kecamatan Kumun Debai kecuali TPS desa Debai dan desa Pinggir Air. Karena selain 2 desa itu demokrasi sudah benar-benar mati. Saksi-saksi paslon kami di intimidasi sampai di larang masuk ke TPS oleh segerombolan masyarakat setempat, ini benar-benar pemilihan walikota terbrutal sepanjang sejarah Kota Sungaipenuh,” ungkap Damrat
Lebih lanjut Damrat mengatakan, untuk menjaga demokrasi di Kota Sungaipenuh pemilihan di kecamatan Kumun Debai harus di ulang. Tidak ada alasan pihak penyelenggara untuk tidak mengadakan pemilihan ulang, karena semua saksi di intimidasi dan di paksa untuk tidak masuk ke TPS, sementara penyelanggara, panwascam dan aparat yang berjaga hanya menyaksikan kebrutalan itu tanpa bertindak. Sehingga kami patut menduga adanya kong kanglingkong antara penyelengara, panwascam, maupun aparat yang bertugas, tambahnya
Sementara ketua tim hukum AZ-FER Kurniadi Aris mengatakan menyaksikan sendiri kejadian tersebut. Pintu lokasi TPS di tutup, orang di dalam duduk di bawah meja dalam keadaan pencoblosan
“Saya bersama tim hukum datang langsung di lokasi TPS yang ada di SMP Negeri 6 Kumun, di situ pintu tempat TPS di tutup dan saya intip lewat kaca jendela orang-orang di dalam duduk di bawah meja, saya tanya orang di situ katanya masih pencoblosan. Terus orang-orang yang ada di dalam itu tau saya intip pada tergesa gesa bangun berdiri seperti terkejut dengan kedatangan saya dan saya sempat di itimidasi masyarakat setempat walupun saya beserta tim hukum sudah memakai atribut advokat, sementara ada penyelengara, panwascam dan aparat yang berjaga di situ. Namun hanya diam tidak berbuat apa-apa melihat kejadian itu. Sehingga kami patut menduga adanya persekongkolan jahat di TPS tersebut,” katanya
Selanjutnya Kurniadi Aris mwngatakan, “saya sempat mendatangi saksi mempertanyakan kejadiannya, saksi tersebut mengatakan bahwa dirinya di intimidasi dan di larang masuk ke TPS. Apabila nekat masuk maka anaknya gadisnya takut akan menjadi korban peristiwa ini, maka saksi tersebut mengurungkan niatnya masuk ke TPS demi keselamatan dirinya dan keluarga,” terang Kurniadi Aris menirukan ucapan saksi. (red )