
Endus Dugaan Korupsi Endri Penta Kadis Pemdes Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Lagi-lagi Endri Penta Kepala Dinas Pemerinatahan Desa (Pemdes) Kota Sungai Penuh disorot, sebelumya Pemdes Kota Sungai Penuh diam diam menggelar Bimtek Aparat Desa di Provinsi Lampung, Bimtek tersebut terkesan sengaja dilakukan saat Wali Kota Sungai Penuh dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Alfin dan Azhar Hamzah sedang mengikuti Retreat Kepala Daerah Se-Indonesia yang di AKMIL Magelang dan masih fokus mengikuti agenda program Presiden Prabowo.
Pemdes terkesan kibuli Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, dengan beraninya menggiring perangkat Desa di 4 Kemcamatan Kota Sungai Penuh melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Siskeudes di Provinsi Lampung pada 23-25 Pebruari 2025.
Dari informasi yang didapatkan ada 50 lebih desa yang mengikuti acara tersebut, Renggo aktivis Kerinci Sungai Penuh mengungkapkan bahwa agenda Bimtek biasanya menjadi lahan basah bagi penyelenggara untuk mendapatkan untung.
Banyak celah bermain dalam kegiatan Bimtek, wajar saja agenda Bimterk terkesan tergesa-gesa dan diam-diam dilaksanakan sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh pulang dari acara Retreat.
Ternyata kata Renggo, bukan itu saja, ada dugaan korupsi di Dinas Pemdes tersebut, data yang dihimpun ada indikasi dugaan korupsi suku cadang kendaraan dinas tahun anggaran 2023-2024, kemudian dugaan SPJ dan SPPD Fiktif.
“ini sedang kita garap bersama LSM, kita tengah kumpulkan bukti-bukti untuk menjadi laporan ke APH” ungkapnya.
Kadis Pemdes Endri Penta saat dikonfirmasi menjelaskan terkait persoalan Bimtek tersebut bukan kewenagan pemdes, itu merupakan tanggung jawab APDESI dan Kades.
“yang menjukan izin ke Wali Kota adalah APDESI bersama Kades untuk melaksanakan, itu lah alur regulasinya, kegiatan tersebut dikelola oleh desa dan Pemdes tidak ikut dalam Diklat tersebut” ungkap Kadis Pemdes Edri Penta.
Soal dugaan SPJ, SPPD Fiktif hingga berita ini dipublish Endri Penta Kadis Pemdes Kota Sungai Penuh belum ada jawasan. (red)