Insiden Kebakaran Kotak Suara, 5 TPS di Sungai Penuh Gelar Pemungutan Suara Ulang
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 TPS pada 2 Desember 2024 mendatang. Kelima TPS Tersebut yaitu TPS Kecamatan Koto baru 3 TPS, Pesisir Bukit 1 TPS, dan Kecamatan Kumun Debai 1 TPS.
Pelaksanaan PSU dilakukan karena surat suara rusak , kotak suara rusak, dan kotak suara yang dibakar.
“Atas Kejadian tersebut, Maka KPU akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang pada Senin 02 Desember mendatang.” Ucap KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, Jumat (29/11/2024).
Karena hal ini melanggar ketentuan yang diatur, maka direkomendasikan oleh Bawaslu untuk melakukan PSU.
“Prinsipnya itu sudah di tindak lanjuti dan tinggal dilakukan PSU,” tukas iron.
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni mengatakan, KPU Provinsi Jambi menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat penegak hukum dan juga Bawaslu. (Red)
Rri