HOT NEWSPariwisata/Budaya

Terancam! Belasan Perusahaan Kepung Candi Muaro Jambi

Jambi – Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi mencatat saat ini Candi Muarajambi “dikepung” oleh 15 perusahaan, termasuk stocpile batu bara, hingga perusahaan kelapa sawit. Hal ini diungkapkan oleh Pamong Budaya Ahli Muda, Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi, Novie Hari Putranto.

Dilansir dari akun Facebook Kebudayaan Kerinci, Bahkan, satu diantara perusahaan batu bara masuk ke dalam zona inti Candi Muarajambi. Namun Novie belum bisa merinci soal peruntukan izin dari 15 perusahaan itu. “Kita lagi ngumpulin data soal peruntukan izinnya apa, karena ada yang untuk batu bara, dan lain-lain,” kata Novie, Minggu (19/7/2026).

“Nah, kita update dulu datanya, karena ada beberapa yang sudah pindah, kemudian digunakan oleh perusahaan lain,” katanya. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repulik Indonesia Nomor 29/M/2013, tentang penetapan satuan ruang geografis Muarajambi sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional, luas kawasan Muarajambi seluas 3.981 hektar dibagi dalam empat bagian dan mencakup 8 desa.

Baca juga:  GAN Minta Kejati Tegas Tangani Kasus Pengrusakan Ruko di Tangkit

Bagian utara, yang mencakup Desa Berembang dan Desa Danau Lamo, kemudian di bagian timur Desa Teluk Jambu dan Desa Dusun Mudo. Di bagian selatan, mencakup Desa Kemingking Dalam dan Desa Tebat Patah, dan di bagian barat mencakup Desa Danau Lamo dan Desa Baru.(Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button