
Dugaan ASN Tipu Petani, Kini Dilaporkan ke Polisi
Sungai Penuh- Dugaan perbuatan curang dan penggelapan hasil panen padi yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh memasuki babak baru.
Persoalan tersebut kini tidak lagi sebatas keluhan para petani. Sejumlah korban mengaku telah melaporkan dugaan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Salah seorang korban, Ayah Abid, warga Kecamatan Danau Kerinci Barat, mengatakan dirinya telah membuat laporan ke Polsek Danau Kerinci terkait dugaan tersebut.
Hal serupa disampaikan Eti Efranida, warga Kecamatan Air Hangat Timur. Kepada Explore News, ia mengaku juga telah melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Air Hangat Timur.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, Senin (17/8/2026), membenarkan bahwa laporan dari para korban telah diterima pihak kepolisian.
“Saat ini laporan sudah kami terima dan sedang proses,” ujar AKP Very Prasetyawan dilansir Explorernews.
Dalam persoalan ini, para petani mengaku memberikan kepercayaan kepada oknum ASN tersebut karena statusnya sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Bahkan, menurut keterangan korban, untuk meyakinkan para petani, oknum tersebut disebut pernah memberikan fotokopi Surat Keputusan (SK) PNS kepada petani.
Status sebagai aparatur negara tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang membuat para korban percaya dan menyerahkan hasil panen mereka untuk dikelola atau dijual.
Namun, setelah persoalan muncul, para korban merasa dirugikan dan akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Kini, laporan tersebut berada dalam proses penanganan kepolisian. Publik menunggu sejauh mana proses penyelidikan akan mengungkap fakta sebenarnya.
Di sisi lain, status ASN yang disandang terlapor juga menjadi perhatian. Jika nantinya dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, persoalan tersebut berpotensi tidak hanya berdampak pada aspek pidana, tetapi juga dapat menjadi persoalan etik dan disiplin sebagai aparatur sipil negara.(Red)






