
Diduga Ada Praktik Jual Beli Nomor Antrean Solar Subsidi di SPBU Pelayang Raya, Sopir Minta Aparat Bertindak
Kerincitime.co.id – Sejumlah sopir angkutan di Kota Sungai Penuh mengeluhkan dugaan praktik jual beli nomor antrean pengisian BBM subsidi jenis solar di SPBU Pelayang Raya. Praktik yang disebut telah berlangsung cukup lama itu dinilai merugikan para sopir karena menambah biaya operasional dan mengganggu hak mereka untuk memperoleh BBM subsidi secara adil.
Salah seorang sopir, Kaslirdi, mengaku kecewa lantaran sopir yang hendak mengisi solar diduga harus membeli nomor antrean agar tidak disalip kendaraan lain.
“Kalau tidak membeli nomor antrean, antrean kami bisa diserobot oleh kendaraan lain yang sudah membeli nomor tersebut,” ujar Kaslirdi.
Menurutnya, nomor antrean tersebut diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp10 ribu per nomor. Akibatnya, para sopir harus mengeluarkan biaya tambahan di tengah sulitnya mendapatkan solar subsidi.
Kaslirdi menyebut praktik tersebut bukan persoalan baru. Para sopir mengaku telah lama merasakan dampaknya, namun hingga kini belum ada langkah yang dinilai efektif untuk menghentikannya.
Bahkan, kondisi itu disebut sempat memicu keributan antara sejumlah sopir dengan oknum yang diduga mengatur nomor antrean. Insiden tersebut diklaim terekam kamera CCTV di sekitar area SPBU.
Para sopir berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik tersebut, termasuk menelusuri siapa pihak yang diduga mengambil keuntungan dari sistem antrean.
“Kami berharap aparat penegak hukum turun tangan agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan antrean untuk mencari keuntungan pribadi,” kata Kaslirdi.
Saat dikonfirmasi, pihak SPBU Pelayang Raya membantah adanya keterlibatan dalam dugaan praktik tersebut.
“Hal itu tidak ada hubungannya dengan SPBU dan bukan ranah kami karena terjadi di luar area pelayanan SPBU. Tugas kami hanya melayani kendaraan yang memiliki barcode dan sesuai dengan nomor polisi kendaraan, serta mengikuti regulasi yang dikeluarkan BPH Migas,” ujar pihak SPBU. (Red)





