Merangin

UNESCO Dikibuli Geopark Merangin

Jelang Penilaian, Petugas Sibuk Tertibkan PETI, Sebelumnya Kemana?

Merangin – Polisi dan sejumlah tim gabungan melakukan razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Geopark Merangin. Razia bersih-bersih ini dilakukan jelang penilaian kembali UNESCO terhadap kawasan warisan dunia tersebut.

Razia dilakukan Senin (20/7/2026) pagi yang diikuti tim gabungan berjumlah 250 orang dari Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satuan Polisi Pamong Praja Merangin. Razia tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan.

Kabag Ops mengatakan bahwa razia ini adalah bentuk komitmen semua pihak untuk menjaga lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah Kabupaten Merangin, khususnya di kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin.

“Ini bentuk komitmen kita bersama untuk penertiban dan penetralan dari segala bentuk aktivitas pertambangan rakyat di kawasan UNESCO Global Geopark Kabupaten Merangin sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” kata Edi dalam keterangannya, Senin dilansir detik.

Baca juga:  GAN Minta Kejati Tegas Tangani Kasus Pengrusakan Ruko di Tangkit

Kata Edi, operasi ini dilakukan dengan melibatkan Tim Gabungan, sebagai bentuk kesiapan menjelang pelaksanaan penilaian (revalidasi) UNESCO Global Geopark yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 3 Agustus 2026. Maka dari itu, kawasan Geopark harus dalam kondisi tertib, aman, dan steril dari aktivitas pertambangan.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensterilkan kawasan UNESCO Global Geopark Merangin dari aktivitas pertambangan yang berpotensi mengganggu proses penilaian serta menjaga kelestarian kawasan Geopark, untuk itu apabila ditemukan aktivitas PETI agar dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Edi.

Dalam operasi itu, setidaknya ada 3 titik yang disisir petugas yang telah dibagi dengan masing-masing tim. Lokasi tersebut seperti di kawasan Teluk Wang Sakti Desa Biuku Tanjung, kawasan Mengkaring Desa Merkeh, dan kawasan Geopark Desa Air Batu.

Baca juga:  GAN Minta Kejati Tegas Tangani Kasus Pengrusakan Ruko di Tangkit

Pada ketiga titik tersebut, Tim hanya menemukan bekas aktivitas PETI berupa boks kayu. Selanjutnya, terhadap boks tersebut dipotong dengan gergaji mesin agar tidak dapat digunakan kembali. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penggunaan kembali dan sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap praktik PETI.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ditutup dengan apel konsolidasi. Kapolres Merangin menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak, mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin, Kodim 0420/Sarko, hingga instansi teknis yang terlibat aktif dalam operasi tersebut.

Geopark Merangin diketahui menyandang status UGGp sejak 24 Mei 2023, berdasarkan sidang tahunan UNESCO yang digelar di Paris, Perancis. Geopark ini terkenal dengan formasi batuan berusia lebih dari 200 juta tahun dan penemuan Fosil Flora Jambi sejak awal abad ke-20.

Baca juga:  GAN Minta Kejati Tegas Tangani Kasus Pengrusakan Ruko di Tangkit

Belakangan, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan warisan dunia tersebut makin marak. Sehingga, status Geopark Merangin sebagai warisan dunia atau UGGp, terancam dicabut. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button