
Membongkar Skandal Kredit Macet di Sungai Penuh
Dugaan Konspirasi Jahat Pihak Bank dan Pengadilan
Kerincitime.co.id, Sungai Penuh – Heboh Dugaan Skandal Kerdit Macet di Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, hingga merebak ke Pengadilan Sungai Penuh, bahkan Dugaan Konspirasi jahat pun muncul yang dilakoni oknum Bank dan PN.
Alih-alih cari jalan mulus menuju lelang, kejanggalan proses menuju lelang pun muncul pasca kasus permohonan Eksekusi rumah sampai ke Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Keputusan Pengadilan Negeri terhadap kasus permohonan Eksekusi rumah hasil lelang Bank BRI an.inisial “DA” yang diajukan oleh pemohon “JMZ” sebagai pemenang lelang dengan dasar putusan perkara No. 40/Pdt.G/2023/PN.SPN.
Pengakuan “DA”, memang ada pinjaman di Bank BRI cabang Sungai Penuh dan ada tunggakan, setelah ada surat pemberitahuan bahwa rumahnya akan dilelang.
DA, mendatangin kantor BRI 2 kali untuk melunasi pinjaman namun anehnya ditolak oleh pihak Bank BRI dengan alasan berkas lelang sudah berada di kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi, “saat itu lelang belum dilaksanakan jadi kami masih bisa untuk membayar pinjaman tersebut” ungkap DA.
Keputusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh dalam kasus permohonan Eksekusi rumah hasil lelang Bank BRI an.inisial “DA” yang diajukan oleh pemohon “JMZ” sebagai pemenang lelang dengan dasar putusan perkara No. 40/Pdt.G/2023/PN.SPN.
“diduga terkesan dipaksakan, penuh kolaborasi atau kongkalikong antara pihak Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Pemohon dan Bank BRI cabang Sungai Penuh, sedangkan dalam perkara tersebut putusan pengadilan adalah perkara Ne Bis In Idem” ungkap Aldi LSM Semut Merah.
Dengan putusan Ne Bis In Idem artinya perkara yang dimaksud sudah pernah diputuskan adalah perkara No.9/Pdt.G/2023/PM.SPN yang mana Pemohon eksekusi JMZ dalam perkara tersebut Bukanlah pihak dalam perkara gugatan jadi jelas bahwa JMZ tidak punya kedudukan hukum untuk mengajukan Eksekusi. Karena yang berperkara adalah DA dan Bank BRI terkait hutang piutang.
Saat ini, DA sedang melakukan upaya hukum verzet di Pengadilan Negeri Sungai Penuh dengan No perkara 14/Pdgt.G/2024/Pn.Spn dan perkara tersebut sedang berjalan.
Parahnya lagi, Nilai rumah yang dimenangkan “JMZ” sebesar Rp 690.000.000,- akan tetapi pada saat mediasi dipersidangan “JMZ” malah menyatakan sudah termodal untuk memenangkan lelang sebesar Rp 1.300.000.000,-
“ada keuntungan Rp. 610.000.000,- itu kemana, wajar indikasi negative lain muncul tehadap pekara ini, dugaan konspirasi jahat pun muncul, skandal ini harus dibongkar” ungkapnya.
Bahkan beredar kabat ada Oknum Pengadilan Negeri Sungai Penuh yang mendesak untuk cepat dilaksanakan Eksekusi karena Oknum tersebut akan pindah tugas di daerah lain.
BRI dan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Akan Diduduki Senin Besok
Buntut amburadulnya menajemen ditubuh Pengadilan Negeri dan bank BRI Cabang Sungai Penuh yang semena-semena mengambil tindakan hingga menimbulkan kerugian bagi para korban nasabah yang nya dijadikan lahan empuk untuk memperkaya diri para oknum Pengadilan Negeri Sungai Penuh dan Bank BRI cabang Sungai Penuh, Senin 3/05/2024 Semut Merah dan Fakta akan duduki Kantor Pengadilan Negeri Sungai Penuh dan Kantor Cabang BRI Sungai Penuh.
Dari informasi yang didapatkan ada oknum yang sengaja menekan korban agar anggunan kredit yang diajukan nasabah tersebut akan dijadikan objek perkara, Tidak tanggung-tanggung pihak BRI berani melanggar peraturan dan sengaja tidak mau menerima pelunasan kredit agar anggunan itu bisa di lelang, diduga keuntungannya untuk pihak pengadilan dan BANK BRI bekerjasama dengan pihak pemenang lelang dengan bayaran hingga miliaran rupiah.
Kasus ini adalah pekara pertama yang mencuat di publik, didapatkan informasi ada banyak kasus yang sama terjadi dilakoni oknum-oknum BANK dan PN Sungai Penuh selama ini.
Dugaan Skandal Kredit macet ini akan menjadi titik awal membokar konspirasi jahat oknum Kreditur BANK BRI dan Oknum Pengadilan Negeri Sungai Penuh selama ini.
Joni salah seorang pegawai BRI saat dikonfirmasi, mengaku masih berada diluar daerah, Joni mendelegasikan ke teman sekantornya di BANK BRI yakni Danu.
“maaf lagi di Jalan, sedang diluar kota, kemaren sudah minta bantu teman kantor pak Danu” ungkapnya.
Danu pegawai BANK BRI saat dihubungi belum ada jawaban sampai berita ini dipublish. (red)