
Jangan Gagal Paham Soal Pelaksanaan Jambore Pramuka Wilayah IV
Kerinctime.co.id, Berita Kerinci – Pengelola Jambore Pramuka sepertinya perlu dipahami oleh masyarakat, sebab jika salah pemahamannya maka akan muncul pandangan negatif.
Apa-apa saja yang harus menjadi perhatian dan pemahaman tentang proses penyelenggaraan Jambore Pramuka yang baru saja selesai dilaksanakan di Lokasi Perkemahan SPP SPMA Sanggaran Agung Danau Kerinci.
Haikal Sekretaris Panitia Pelaksana Jambore Pramuka Ranting Wilayah IV menjelaskan bahwa untuk Kesenian telah ditampilkan semua sesuai dengan sekolah yang telah melakukan pendaftaran ulang.
Kedua, persoalan parkir, panitia telah menyiapkan parkir di lapangan sekretariat, namun terkait ada motor yang hilang, posisi parkir yang tidak terpantau oleh panitia, lantaran banyaknya pengunjung.
Ketiga, panitia juga sudah menyiapkan 3 MCK yang layak, soal jarak masih dalam jarak wajar.
Keempat, dalam AD/ART Gerakan Pramuka, dalam UU Pramuka, BAB VII Pasal 43-46 membolehkan iuran anggota Pramuka. Ditambah lagi iuran tersebut merupakan hasil musyawarah dengan seluruh Kamabigus Wilayah IV.
“Beberapa point penting ini perlu bersama-sama kita pahami, tidak ada pungutan seperti yang dituduhkan, yang ada adalah iuran sesuai dengan aturan AD/ART dan UU Pramuka” ungkapnya. (Red)