Gawat, Minta Pindah Dua Tiang Listrik Harus Bayar Rp. 6,5 Juta
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Usulan pemindahan dua tiang listrik aktif di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Jambi, ternyata dibebani biaya sebesar Rp 6,5 Juta oleh pihak PLN Ranting Kayu Aro.
Dilansir siasatinfo.co.id pemindahan 2 tiang listrik itu, dilaksanakan pada Rabu ( 29/01/2020), dimulai sekitar pukul 10:00 wib, berlokasi di tanah milik Jonriadi mantan anggota DPRD Kerinci.
“Saya memang usulkan pemindahan melalui permohonan melalui kantor PLN ranting Kayu Aro.
“Pungutan biaya yang saya keluarkan untuk 2 tiang awalnya bayar DP sebesar Rp 3 Juta. Selanjutnya pelunasan dengan sisa dana senilai Rp 3,5 juta.
Pelunasan dibayar dilokasi selesai dikerjakan tadi kepada petugas PLN dari ranting Kayu Aro,”ungkap Jonriadi.
Hingga berita ini dipublish, terkait soal kejelasan pembayaran pemindahan tiang listrik tersebut, pihak PLN ranting Kayu Aro belum bisa dihubungi. (red)