Kerincitime.co.id, Kerinci – Kasus dugaan menerima fee proyek, yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci periode 2004-2009, masih ditangani pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.
Beberapa orang saksi sudah diperiksa seperti unsur pimpinan di DPRD Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci, yakni Yuzarlis dan Sartoni, sudah dipanggil oleh Kejaksaan untuk dimintai keterangan.
Di dalam bukti tiga tahap aliran dana fee proyek 2008 tersebut terdapat nama calon hupati dan wakil bupati kerinci yang sedang bertarung saat ini, dan akan dipilih oleh rakyat secara langsung pada tanggal 8 september mendatang.
Diantara mereka adalah Murasman, Sartoni, Irmanto dan Nopantri, ke empat nama tersebut masuk dalam daftar penerimaan fee proyek, itu merupakan barang bukti yang diserahkan adi muklis ke pihak kejaksaan.
Jika kasus fee proyek ini terbukti nantinya, dan ke empat calon bupati dan wakil bupati juga terbukti menerima, maka akan menjadi persoalan baru bagi kerinci, apa lagi salah satu dari mereka ada yang menjadi pemenang pada pilkada 8 september mandating. (ang)