HOT NEWSHukumJambiKerinciNasional

Pemberian WTP Untuk Kerinci Dari BPK Dipertanyakan

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Forum LSM Kerinci Bersatu menilai pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi kepada kabupaten Kerinci beberapa hari lalu dinilai tidak rasional.

Pasalnya persoalan aset yang semraut di kerinci dinilai belum tuntas, belum lagi banyak dugaan kasus korupsi di setiap SKPD, bukan itu saja ada pemotongan setiap pencairan untuk dana insidentil 10 persen, sehingga rentan terjadi SPJ Fiktif untuk menutupi anggran yang telah di potong.

Maulana salah satu anggota Forum LSM juga meminta kepada publik di Kerinci agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan kepada BPK dan  tidak bangga dengan prestasi WTP yang diraih oleh Kerinci.

“Karena bukan rahasia umum, saat ini ada kecurigaan ada jual beli opini audit untuk menutup korupsi pemda” katanya.

Dia juga menyebutkan, walaupun dapat WTP, tidak menjamin tidak ada korupsi di suatu daerah. “Malahan opini WTP dari BPK ini justru menutup adanya penyimpangan dalam pengelola anggaran,“ tegasnya.

Seperti diketahui, kerinci dinilai masih belum beres dalam pengelolan ke uangan dan aset daerah 2014, justru mendapatkan opini WTP dari BPK RI beberapa waktu lalu.

Perolehan opini WTP, dalam masalah aset yang berantakan dan dugaan banyak persoalan anggran yang diduga di korupsi justru menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan.  “ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat kerinci, kok bisa dapat WTP” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Kabupaten Kerinci mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jambi atas Laporan Keuangan Pemeritahan Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2014.

Hasil pemeriksaan itu langsung diserahkan oleh Kepala BPK RI Jambi, Dr Eliza, kepada Bupati Kerinci, Adiroza. Pihak BPK menyebutkan ada 8 temuan dan 10 kesalahan administrasi untuk Kabupaten Kerinci.

Bupati Kerinci, Adirozal, mengatakan, temuan BPK itu sudah ada sejak 2001 lalu dengan jumlah yang sangat fantastis, yaitu, sebesar Rp 86 Miliar. Berdasarkan temuan itu, maka Bupati Kerinci mengambil inisiatif membuat tim verifikasi asset yang bermasalah di Kabupaten Kerinci.

“Tim diminta untuk mendata, dimana saja  asset yang menjadi temuan BPK itu,” jelasnya. Tak hanya itu saja upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk meraih opini yang telah didambakan sejak dulu itu. SKPD di lingkungan Pemkab diminta untuk akomodatif. Termasuk saat pengesahan akhir oleh BPK.

“Jika ada SKPD yang tak akomodatif, saya perintahkan untuk akomodatif. BPK itu teman kita untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di pemerintah,” tegasnya.

Opini yang didapat ini, kata dia, berkat bantuan DPRD Kerinci yang ikut aktif dalam menyelesaikan asset dan selalu memberikan soluasi. “Ini akan kita pertahankan,” janjinya.

Dia meminta kepada SKPD untuk tidak lagi mengulangi kesalahan-kesalahan administrasi yang sudah bagus itu. Kedepan, dia juga meminta kepada SKPD untuk melakukan pengelolaan keuangan dengan sistem akutansi bagus.

“Semua Bendahara SKPD harus memperhatikan itu,” katanya. Dia juga meminta kepada semua SKPD untuk memberikan laporan tepat waktu dan bersih. (cr1)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button