Plat Motor Sudah Bisa Diambil
Berita Bangko, Kerincitime.co.id – Kabar gembira ini disampaikan oleh Satlantas Polres Merangin, saat ini TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau yang masyarakat kenal dengan nama plat motor saat ini sudah bisa diambil di Samsat Bangko, kekosongan material TNKB ini sudah berlangsung sejak tahun 2013 silam dan saat ini ribuan tanggungan Samsat Bangko baru dapat diselesaikan kepada wajib pajak kendaraan.
Karena keterlambatan pengadaan material TNKB oleh Korlantas Mabes Polri inilah yang menyebabkan pengadaan material di samsat samsat juga terlambat, dan saat ini di Samsat Bangko setidaknya menanggung sekitar 3.000 TNKB.
Bulan ini semua material sudah tersedia, sehingga bagi masyarakat khususnya di Merangin yang beberapa waktu lalu masih belum tercetak TNKBnya bisa langsung menghubungi Samsat Bangko dilakukan pencetakan TNKBnya.
Hal ini seperti disampaikan Kapolres Merangin AKBP Munggaran melalui Kasat Lantas Polres Merangin Iptu Teuku F Kennedy, dia mengatakan bahwa saat ini semua material sudah tersebut untuk melakukan pencetakan TNKB.
“Semua material TNKB sudah ada, sehingga bagi masyarakat yang terhitung dari tahun lalu hingga bulan ini belum dicetak TNKBnya bisa langsung menghubungi Samsat Bangko untuk dilakukan pencetakan TNKB dengan membawa dan menunjukkan STNK aslinya kepada petugas”jelas Kennedy saat ditemui diruang kerjanya kemarin.
Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya memberikan waktu tenggang satu bulan kepada wajib pajak untuk mengurus pencetakkan TNKB di Samsat Bangko.
“Kita berikan tenggang waktu satu bulan kepada pemilik kendaraan untuk melakukan pencetakan TNKB, setelah satu bulan kita akan lakukan penindakan sehingga tidak ada lagi alasan bagi pengguna jalan untuk tidak memakai TNKB pada kendaraannya” pungkasnya. (Nanang)